Tentang Kami

Selamat Datang di Yayasan Kemala Bhayangkari

Yayasan Kemala Bhayangkari terbentuk karena adanya rasa tanggung jawab, rasa senasib sepenanggungan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Atas prakarsa ibu Widodo Budidarmo selaku ketua umum Bhayangkari pada saat itu mencetuskan ide pembentukan yayasan, gagasan tersebut dilanjutkan oleh ketua umum Bhayangkari ibu Poppy Awaluddin Djamin dengan mendaftarkan akte pendirian ke notaris ny. Hidayati Ananta Prajitno Nitisastro, SH pada tanggal 5 Mei 1980, dengan nama “ Yayasan Kemala Bhayangkari ” yang berkedudukan dan berkantor pusat di jakarta sebagai badan pengurus, perwakilan-perwakilan yang ada di pengurus daerah dan penghubung yang ada di Pengurus Cabang Bhayangkari.

Pada tanggal 5 April 1990, telah diadakan perubahan anggaran dasar dengan menambah bidang usaha, langkah penyesuaian ini dikuatkan dengan akte notaris ny. Hidayat Ananta Prayitno Nitisastro, SH, nomor : 78 tanggal 29 Agustus 1990. Selain itu juga pada tanggal 19 Juni 1990 mendirikan dan mengelola panti asuhan Bhara Tunas Bhakti yang berada di kedung-halang bogor, dan diresmikan oleh Kapolri pada saat itu Jenderal Pol. Drs. M. Sanusi. Dengan adanya perubahan struktur organisasi Yayasan Kemala Bhayangkari maka mempengaruhi perubahan tingkat kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari, yaitu :

Pada tanggal 19 Desember 2005 Yayasan Kemala Bhayangkari mengalami perubahan, membentuk, merubah dan menghapus tingkat kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari yaitu menghapus kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari gabungan, Cab.BS serta tingkat kepengurusan wilayah dan membentuk pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Mabes. Dalam perkembangannya Yayasan Kemala Bhayangkari melaksanakan penyempurnaan, perubahan struktur dan susunan pengurus, dengan mempedomani segala ketentuan dalam Undang-Undang RI No.16 Tahun 2001 yang disempurnakan dengan perubahan Undang-Undang RI No.28 Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang RI No.16 Tahun 2001 tentang ” Yayasan ”.

Langkah penyesuaian dan penyempurnaan yang dilakukan sejalan dengan tujuan Yayasan Kemala Bhayangkari sesuai anggaran dasar Yayasan Kemala Bhayangkari Pasal 2, yaitu : “ Yayasan mempunyai maksud dan tujuan menciptakan cita-cita luhur untuk turut mengabdi tanpa pamrih secara nirlaba dibidang Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan .“ Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Yayasan Kemala Bhayangkari Nomor : skep/26/IX/2005, tanggal 30 September 2005 tentang perubahan struktur organisasi dan susunan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Yayasan Kemala Bhayangkari.

Maka struktur organisasi Yayasan Kemala Bhayangkari terdiri dari :

  • Pembina
  • Pengurus
  • Pengawas

Setelah diadakan penyempurnaan kepengurusan Yayasan Kemala Bhayangkari, maka pada saat ini jumlah Kepengurusan menjadi:

  • Tingkat Kepengurusan Gabungan : 1
  • Tingkat Kepengurusan Cabang BS : 5
  • Tingkat Kepengurusan Daerah : 33
  • Tingkat Kepengurusan Cabang : 361
  • Pengelola Sekolah Kemala Bhayangkari : 20